Ririn Subiyanti Berikan Seluruh Gaji Perdana untuk Saksi
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Pacitanku.com, PACITAN – Ririn Subianti akhirnya
menunaikan janjinya untuk memberikan seluruh gaji perdananya untuk
masyarakat Pacitan, yakni para saksi yang berjuang dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) Legislatif Rabu (17/4/2019) lalu.
Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan dari Fraksi Gerakan
Keadilan Pembangunan (FGAB-GKP) ini menyerahkan gaji perdana tersebut
dalam agenda jaring aspirasi dan Training Orientasi Partai (Partai).
Agenda
yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Pacitan tersebut dilaksanakan pada Ahad (29/9/2019) di gedung
KPRI Hikmah, Pacitan dan diikuti sekitar 150 saksi dalam Pemilu
serentak April 2019 yang lalu.
Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS
Pacitan, Ahmad Rifai mengatakan gaji tersebut diberikan untuk para saksi
di Daerah Pemilihan (Dapil) I Pacitan, yakni Pacitan dan Pringkuku yang
bekerja keras selama proses pemilu legislatif tahun 2019.
Pada tahap pertama ini, imbuh Rifai, penyerahan gaji
tersebut diberikan untuk Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Desa
(Kordes) di dua kecamatan. “Selain itu juga seluruh saksi dari peraih suara
tiga besar untuk desa dan kelurahan
dihadirkan untuk memenuhi hajat tersebut,”kata dia. REALISASI NADZAR. Agenda silaturahmi Kordes dan saksi Pemilu dan realisasi nadzar gaji dewan Ririn Subianti di Pacitan.Rifai mengatakan karena penyesuaian agenda partai, pemberian
gaji perdana untuk para saksi ini sedikit tertunda. Awalnya, dia mengatakan
agenda tersebut sudah dijadwalkan pada ahad pertama bulan September.
“Kami ingin pada acara yang kita agendakan ini bu Ririn dan
struktur DPC di Dapil 1 semuanya bisa hadir, meskipun akhirnya hari ini bu
Ririn tidak bisa hadir karena sedang ada acara keluarga di luar kota. Namun
terpaksa kita adakan pada hari ini, mengingat pekan depan sudah bulan
Oktober,” ungkap pria yang juga Caleg PKS tersebut.
Kedepannya, kata Rifai, secara bertahap pihaknya akan
mengagendakan pertemuan berbasis zona
wilayah dengan mempertimbangkan jumlah saksi TPS di masing masing desa. “Adapun
sebagai perwujudan dari janji bu Ririn terkait seluruh gaji pokok kembali
kepada masyarakat, secara teknis
diserahkan kepada saya dan Tim,”ujarnya lagi.
Adapun model pengembalian tersebut, kata Rifai, bisa
berbentuk kegiatan peningkatan kualitas SDM, pelatihan keterampilan,
program bantuan langsung atau bisa jadi
dalam bentuk lainnya. “Sesuai dengan kondisi masyarakat pendukungnya,”imbuhnya.
Sementara,
Ketua DPD PKS Kabupaten Pacitan, Mukhlas Sofanhaji mengajak semua saksi
dan peserta jaring aspirasi tersebut untuk terus semangat belajar
cerdas politik dan bekerja sebagai kader partai yang ikhlas
sekaligus pelayan masyarakat dimanapun berada.
Belakangan ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi subjek kritik tajam di media sosial. Kritik ini muncul karena sejumlah langkah politik yang diambil oleh PKS, mulai dari dukungan terhadap Bobby Nasution di Sumatera Utara, hingga pembatalan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta.. Tak heran, partai yang dianggap sebagai harapan terakhir bagi “kewarasan” politik di negeri ini kini dituding sebagai bagian dari rezim yang mendukung dinasti kekuasaan. Namun, ada beberapa cara berpikir yang tidak tepat tentang PKS yang perlu diluruskan. Setidaknya ada delapan kesalahpahaman umum masyarakat terkait PKS: 1. Tidak Konsisten dengan Sikap Oposisi Salah satu kesalahan berpikir utama adalah menganggap bahwa bergabungnya PKS dengan pemerintahan Prabowo sama dengan PKS tidak konsisten dengan sikap oposisi yang selama dilakukan terhadap pemerintahan Jokowi. Meski kemenangan Prabowo tidak lepas dari dukungan Jokowi, namun masing masing pemerintahan memiliki gaya ke...
Anggota Komisi III DPRD Pacitan Ririn Subiyanti. (Foto: Dok. Istimewa) Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ririn Subianti meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terkait adanya kalangan legislative yang diduga terjerat dan terlibat dalam judi online.. Hal itu disampaikan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat praktik judi online tak hanya menjangkiti masyarakat biasa, tetapi juga telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kabar ini menurut saya sungguh mengerikan, memprihatinkan dan menyedihkan, betapa tidak, Karena anggota legislatif yang diharapkan dapat memerankan fungsinya sebagai contoh dalam memberantas segala bentuk perjudian, kok ini malah sebagai pelaku,”kata Ririn saat dikonfirmasi Pacitanku.com , Jumat (28/6/2024) di Pacitan . Baca juga: Ketua DPRD Pacitan Prihatin Fenomena Judi Onli...
Comments
Post a Comment